Mengapa Proyek Properti & Industri Anda Wajib Memiliki Andalalin?
Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, kawasan industri, dan infrastruktur komersial yang menimbulkan tarikan atau bangkitan lalu lintas kendaraan wajib menyusun dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sesuai amanat Permenhub No. 17 Tahun 2021.
Kajian Andalalin mengevaluasi apakah jalan di sekitar tapak proyek mampu menampung tambahan beban kendaraan, merancang geometri pintu keluar/masuk (gate), menyediakan rambu keselamatan, serta memastikan rasio kapasitas parkir (SRP) memadai sehingga tidak menimbulkan kemacetan atau titik konflik kecelakaan di jalan umum.

3 Kategori Kajian Andalalin Berdasarkan Besaran Proyek
Sistematika dokumen disesuaikan dengan status jalan (Jalan Nasional, Provinsi, atau Kota/Kabupaten) dan kapasitas bangkitan perjalanan:
Andalalin Bangkitan Tinggi (Dokumen Lengkap)
Untuk mall besar, kawasan industri terpadu, superblock, rumah sakit rujukan, universitas, dan pelabuhan. Memerlukan survei jaringan jalan makro, pemodelan V/C ratio, dan sidang forum lalu lintas Dishub.
- Analisis Simpang Bersinyal & Pelebaran Akses
- Simulasi Derajat Kejenuhan (DS) Jaringan Mikro
Andalalin Bangkitan Sedang (Standar Rekayasa)
Untuk perumahan menengah, gudang logistik, hotel berbintang, ruko komersial berderet, dan SPBU besar. Fokus pada rekayasa geometrik pintu gerbang dan manajemen sirkulasi internal.
- Desain Jalur Akselerasi / Deselerasi Kendaraan
- Kecukupan Satuan Ruang Parkir (SRP) Kendaraan
Andalalin Bangkitan Rendah (Standar Teknis)
Untuk klinik rawat inap kecil, minimarket kluster, bengkel, atau workshop kecil. Disusun dalam format standar teknis pemenuhan keselamatan jalan dan komitmen manajemen parkir.
- Pemasangan Rambu & Marka Jalan Keluar-Masuk
- Penyediaan Petugas Pengatur Lalu Lintas (Flagman)
4 Tahap Pengurusan Surat Persetujuan Andalalin
Metode pengerjaan sistematis oleh Tenaga Ahli Transportasi berlisensi Kemenhub RI:
Survei Traffic Counting
Pencatatan volume lalu lintas jam sibuk pagi/sore, inventarisasi geometri lebar jalan, kecepatan rata-rata, dan inventarisasi fasilitas pejalan kaki.
Simulasi & Pemodelan Komputasi
Perhitungan bangkitan tarikan perjalanan (trip generation), distribusi pergerakan, analisis V/C ratio, dan antrean tundaan simpang terdekat.
Perancangan Mitigasi & DED Lalu Lintas
Penyusunan gambar teknik rekayasa gerbang in/out, radius belok manuver kendaraan berat, pemasangan APILL (lampu merah), dan marka rambu.
Sidang Forum Dishub & Persetujuan
Pemaparan teknis di hadapan Forum Lalu Lintas Dishub (Kota/Provinsi/BPTD Kemenhub) hingga terbit Surat Persetujuan Andalalin resmi.
Jenis Kegiatan Usaha yang Wajib Mengantongi Persetujuan Andalalin
Deka Enviro Konsultan memiliki pengalaman mendampingi perizinan Andalalin di berbagai skala properti komersial:
Mall, Pasar Modern & Supermarket
Pusat perbelanjaan, hypermarket, ruko komersial sentra kuliner, dan pusat grosir dengan pergerakan pengunjung kendaraan pribadi padat.
Kawasan Industri & Pergudangan
Pabrik manufaktur, depo logistik e-commerce, dry port, dan kawasan industri dengan intensitas manuver truk trailer / kontainer 40 feet.
Apartemen, Perumahan & Superblock
Kawasan permukiman tapak skala besar (township), kondominium tinggi, kawasan mix-used, dan perumahan real estate.
Rumah Sakit, Kampus & Sekolah
Rumah sakit umum tipe A/B/C/D dengan akses IGD terpisah, universitas/institut, dan sekolah terpadu dengan fasilitas antar-jemput murid.
Rest Area Tol, SPBU & Terminal
Rest Area Jalan Tol Tipe A/B/C, SPBU jalan arteri, stasiun transportasi multimoda, pool bus pariwisata, dan pelabuhan kargo.
Stadion, Gedung Pertemuan & Rekreasi
Convention Center, ballroom pernikahan, arena olahraga (sport center), dan theme park dengan lonjakan lalu lintas saat akhir pekan.
Mengapa Memilih Jasa Andalalin Deka Enviro Konsultan?
Desain akses gerbang yang keliru dapat menyebabkan penolakan persetujuan Andalalin oleh Dinas Perhubungan atau menimbulkan komplain warga akibat kemacetan parah di depan pintu proyek.
Deka Enviro Konsultan merancang solusi rekayasa lalu lintas yang aplikatif, efisien dalam alokasi lahan, dan 100% lolos verifikasi sidang forum lalu lintas:
- Tenaga Ahli Bersertifikat Resmi: Disusun oleh Tenaga Ahli Penyusun Dokumen Andalalin yang teregistrasi di Kementerian Perhubungan RI.
- Integrasi Simultan Dokumen Lingkungan: Selaras langsung dengan dokumen AMDAL atau UKL-UPL untuk percepatan izin PBG/SLF.
- Garansi Pendampingan Sidang: Pendampingan penuh pemaparan teknis di hadapan tim penguji Dishub hingga surat terbit.
Jaminan Kepatuhan Permenhub 17/2021
- Kewenangan Jalan Tepat: Pendampingan izin sesuai status jalan (BPTD Kemenhub untuk Jalan Nasional, Dishub Provinsi / Kab-Kota).
- Kelengkapan DED Lalu Lintas: Gambar teknis detail marka jalan, titik lampu lalu lintas, dan rambu sesuai standar teknis Dishub.
- Prasyarat Penerbitan PBG / SLF: Dokumen Persetujuan Andalalin siap digunakan untuk pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Konsultasikan Kajian Dampak Lalu Lintas Proyek Anda
Kirimkan data lokasi tapak proyek, rencana luas bangunan, dan peruntukan kegiatan usaha Anda untuk mendapatkan analisis awal status jalan, kategori bangkitan lalu lintas, dan estimasi biaya penyusunan dokumen Andalalin resmi.